We use cookies to ensure that we give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are happy with it.Ok
Pest Control atau Jasa Pembasmi Hama adalah suatu bidang usaha yang bertugas untuk membasmi hama permukiman dan vektor pembawa penyakit seperti nyamuk, lalat, semut, kecoa, rayap, kutu busuk, dan tikus.
Dalam melakukan pekerjaannya, biasanya setiap perusahaan pest control akan melakukan pembasmian hama menggunakan pestisida.
Pengaplikasian pestisida biasanya dilakukan dengan cara spraying, thermal fogging, misting, baiting, dan dusting.
Selain itu, setiap perusahaan pest control juga memiliki cara yang berbeda-beda untuk mendapatkan hasil pembasmian hama yang maksimal.
Di Indonesia, suatu perusahaan pest control juga diharuskan untuk memiliki izin resmi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Jadi, bagi Anda yang hendak menggunakan jasa pest control, ada baiknya Anda lebih selektif dalam menentukan pest control mana yang akan Anda gunakan. Sehingga nantinya, tidak ada dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan.
Pastikan perusahaan tersebut memiliki izin yang lengkap dan reputasi yang baik.