Pest Control Policy
Home > Pest Control Policy
- Pest control services are carried out using insecticides to eradicate mosquitoes, flies, ants and cockroaches.
- Insecticide products are officially registered in Indonesia.
- Insecticide products contain active ingredients. Hazard Identification: Toxic to aquatic life. Avoid surface water contamination.
- Insecticide products are dangerous if inhaled, swallowed and in contact with the eyes.
- Please do not stay at the spraying location until the insecticide has dried and the smell of the insecticide has disappeared.
- Please move or cover items that you think may be faded or damaged by the spray.
- We are not responsible for any damage that may occur without prior written notification.
- No compensation of any kind will be provided.
- Layanan pest control dilakukan dengan menggunakan insektisida untuk membasmi nyamuk, lalat, semut dan kecoa.
- Produk insektisida terdaftar resmi di Indonesia.
- Produk insektisida mengandung bahan aktif. Identifikasi Bahaya: Beracun bagi kehidupan akuatik. Hindari kontaminasi air permukaan.
- Produk insektisida berbahaya jika terhirup, tertelan dan terkena mata.
- Mohon untuk tidak berada di lokasi penyemprotan sampai insektisida mengering dan bau insektisida hilang.
- Harap pindahkan atau tutupi barang-barang yang menurut Anda mungkin pudar atau rusak karena semprotan.
- Kami tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang mungkin terjadi tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya.
- Tidak ada kompensasi dalam bentuk apa pun yang akan diberikan.